Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kota Palu, disingkat PALU-TTIS merupakan TTIS sektor Pemerintah Daerah Kota Palu yang ditetapkan oleh Wali Kota Palu.
Bertanggungjawab sebagai ketua PALU-TTIS adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kota Palu. Anggota Tim dari PALU-TTIS adalah seluruh anggota yang tercantum dalam SK Wali Kota.
Dalam Pembentukannya, PALU-TTIS memiliki misi yaitu :
1. Memberikan peringatan terkait Keamanan Siber;
2. Menyelenggarakan koordinasi penanganan Insiden Siber kepada pihak yang berkepentingan;
3. Membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada sektor Pemerintah Kota Palu; dan
4. Meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan informasi bagi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Bertanggungjawab sebagai ketua PALU-TTIS adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kota Palu. Anggota Tim dari PALU-TTIS adalah seluruh anggota yang tercantum dalam SK Wali Kota.
Dalam Pembentukannya, PALU-TTIS memiliki misi yaitu :
1. Memberikan peringatan terkait Keamanan Siber;
2. Menyelenggarakan koordinasi penanganan Insiden Siber kepada pihak yang berkepentingan;
3. Membangun kapasitas sumber daya keamanan siber pada sektor Pemerintah Kota Palu; dan
4. Meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan informasi bagi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Konstituen dari PALU-TTIS meliputi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palu.